Junaidi Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Siap Emban Amanah Rakyat

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Partai Demokrat, Junaidi, resmi dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dipegang oleh Jimmy Carter.

Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat pada Rapat Paripurna ke-22 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa (2/9/2025). Prosesi diawali dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pengangkatan Junaidi sebagai Wakil Ketua III didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-2497 Tahun 2025 tentang Peresmian Pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng, serta SK Nomor 100.2.1.4-2831 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Junaidi menyatakan kesiapan dan komitmennya untuk menjalankan amanah baru ini dengan sebaik-baiknya.

“Insya Allah saya akan menjalankan tugas ini sebaik mungkin. Untuk itu, saya memohon doa dari seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, semoga saya diberikan kekuatan, kesehatan, dan mampu menjadi pemimpin yang amanah,” ujar Junaidi dengan penuh harap.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, turut memberikan sambutan hangat atas pelantikan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat semangat kolektif dalam melayani masyarakat.

“Pelantikan ini adalah bagian penting dalam memperkuat kembali struktur dan kinerja lembaga. Kami berharap, saudara Wakil Ketua yang baru saja dilantik dapat memperkuat sinergi di unsur pimpinan DPRD, sehingga lembaga ini semakin solid, efektif, dan responsif terhadap dinamika politik serta tantangan pembangunan daerah,” jelas Arton.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam pengelolaan kelembagaan DPRD, terutama dalam menghadapi era digital dan keterbukaan informasi. Arton mengajak seluruh anggota DPRD untuk lebih membuka ruang partisipasi publik dan membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga hubungan kemitraan yang sehat dan konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Hubungan kemitraan harus dijaga dalam semangat kritis yang membangun. Kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan sebagai bentuk koreksi demi terciptanya kebijakan yang lebih baik dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Mengakhiri sambutannya, Arton menyerukan agar pelantikan ini menjadi titik awal untuk memperkuat solidaritas di internal DPRD serta meningkatkan fokus terhadap aspirasi masyarakat.

“Mari kita jauhkan kepentingan pribadi dan kelompok. Saatnya bersatu memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan menjadikan DPRD Kalimantan Tengah sebagai lembaga yang benar-benar dipercaya rakyat,” pungkasnya.

Dengan pelantikan ini, diharapkan DPRD Kalteng semakin mantap dalam menjalankan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi kemajuan Kalimantan Tengah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *