PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Okki Maulana, menegaskan bahwa keterbukaan informasi penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Ia menilai, transparansi tidak boleh dipahami secara sempit dan tidak hanya sebatas pada publikasi digital atau dokumentasi formal.
Menurut Okki, setiap lembaga maupun instansi pemerintah harus mengutamakan etika komunikasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Keterbukaan, kata dia, tidak cukup dilakukan melalui unggahan di media sosial atau rilis resmi, tetapi juga harus diwujudkan melalui penyampaian informasi secara langsung, jelas, dan bertanggung jawab.
“Transparansi informasi tidak cukup hanya dilakukan melalui unggahan di media sosial atau distribusi siaran pers. Pemerintah perlu hadir memberikan penjelasan langsung agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi pada dasarnya adalah bagaimana pemerintah memberikan pelayanan yang ramah, solutif, mudah dipahami, serta tidak menimbulkan penafsiran ganda. Dengan komunikasi yang baik, masyarakat akan merasa lebih dihargai dan yakin bahwa mereka benar-benar dilayani.
“Hak masyarakat untuk memperoleh informasi harus diimbangi dengan kewajiban pemerintah menyampaikan informasi secara akurat dan mudah dipahami. Ini adalah bentuk nyata pelayanan yang responsif dan transparan,” tegasnya.
Okki berharap seluruh penyelenggara layanan publik dapat menjadikan prinsip transparansi sebagai budaya kerja, sehingga kualitas pelayanan semakin meningkat dan kepercayaan publik terus terjaga. (*)












