DPRD Dorong Penguatan Sosialisasi Transaksi Non-Tunai di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai penerapan sistem transaksi non-tunai di kota ini masih memerlukan sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat dapat beradaptasi dengan baik terhadap perubahan sistem pembayaran digital.

Menurutnya, meski sistem pembayaran elektronik telah diterapkan di sejumlah fasilitas umum seperti Bandara Tjilik Riwut dan area parkir Duta Mall Palangka Raya, sebagian masyarakat masih belum terbiasa melakukan transaksi digital.

“Banyak warga masih enggan memarkirkan kendaraan di area parkir resmi yang menerapkan sistem non-tunai. Ini menandakan sosialisasi dan edukasi masih perlu diperkuat,” ujar Hap, Senin (27/10/2025).

Hap menyebutkan, penggunaan sistem non-tunai sejatinya bukan hal baru di era digital saat ini. Namun, tantangan terbesar terletak pada kebiasaan masyarakat yang masih mengandalkan uang tunai serta terbatasnya pemahaman terhadap penggunaan kartu elektronik seperti e-money.

Ia juga menyoroti maraknya praktik jual-beli kartu e-money di media sosial dengan harga tidak wajar. Menurutnya, sejumlah oknum membeli kartu dalam jumlah besar dari toko ritel untuk kemudian dijual kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi.

“Ada yang menjual kartu e-money di forum jual-beli dengan harga mencapai Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Padahal harga aslinya hanya sekitar Rp25 ribu,” ungkapnya.

Kondisi ini, kata Hap, menjadi salah satu indikator bahwa ekosistem transaksi digital di Palangka Raya belum berjalan optimal dan perlu mendapat perhatian pemerintah daerah bersama pihak perbankan.

“Masyarakat tidak sepenuhnya salah. Mereka hanya belum siap dan belum terbiasa. Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, transaksi digital akan menjadi bagian dari kebiasaan baru yang lebih efisien dan aman,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *