PALANGKA RAYA, KALTENGKITA.COM – Pembangunan akses jalan menuju lahan pertanian dinilai sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di kawasan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur. Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sutik, menegaskan bahwa infrastruktur jalan pertanian merupakan fondasi utama agar petani dapat meningkatkan produktivitas serta memperoleh keuntungan yang lebih adil.
“Pembangunan jalan pertanian bukan hanya soal akses fisik, tetapi fondasi penting bagi peningkatan ekonomi lokal. Ketika jalur distribusi lancar, biaya produksi akan menurun dan petani bisa menikmati keuntungan yang lebih adil,” ujarnya.
Hal tersebut disampaikan setelah ia melakukan reses di wilayah Dapil II, yang menunjukkan kondisi infrastruktur di kawasan pertanian Samuda masih jauh dari memadai. Jalan poros sepanjang sekitar 10 kilometer yang menjadi jalur utama petani untuk mengangkut hasil panen kini rusak parah hingga tidak dapat dilalui kendaraan darat.
Akibat kondisi itu, para petani terpaksa mengandalkan transportasi air dengan biaya yang jauh lebih tinggi. “Petani terpaksa mengangkut hasil panen menggunakan klotok kecil karena badan jalan rusak parah dan tidak memungkinkan dilewati kendaraan,” kata Sutik, Sabtu (15/11/2025).
Tingginya biaya logistik menjadi salah satu dampak paling merugikan bagi petani. Untuk satu karung hasil panen, biaya angkut bisa mencapai Rp25 ribu hanya untuk keluar dari lahan. Kondisi ini dinilai ironis, mengingat pemerintah pusat sedang gencar mendorong program ketahanan pangan nasional.
“Namun di lapangan, akses dasar menuju lahan pertanian justru belum mendukung produktivitas. Karena itu, perbaikan jalan poros di Samuda harus menjadi prioritas pemerintah,” tegasnya.
Sutik menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebenarnya telah menyalurkan berbagai bantuan alat pertanian—mulai dari bajak, mesin panen hingga mesin penggilingan. Namun pemanfaatannya belum optimal karena kendala infrastruktur membuat hasil panen tetap sulit diangkut.
“Tanpa perbaikan infrastruktur pendukung, produktivitas petani tidak akan meningkat signifikan,” tuturnya.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi terkait perbaikan jalan tersebut. Meski demikian, Sutik menyebut ada rencana pembangunan pada tahun 2027 oleh pemerintah provinsi, meski mencakup wilayah yang masih terbatas.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten sangat diperlukan untuk mempercepat penyelesaian persoalan ini. Aspirasi masyarakat yang dihimpun selama reses pun mayoritas berkaitan dengan kebutuhan dasar akan infrastruktur yang lebih memadai. (*)












