Waket II DPRD Seruyan Minta Pengajuan Pelepasan KHP

KUALA PEMBUANG, KALTENGKITA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar berupaya melakukan inventarisir lahan milik masyarakat yang berstatus kawasan hutan produksi (KHP).

Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin mengatakan, saat ini masih banyak lahan masyarakat baik itu pertanian maupun perkebunan yang masih berstatus kawasan hutan, khususnya di daerah pemilihan (Dapil II) yang meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk.

Dia melanjutkan, pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan Dinas Permukiman, Perumahan dan Pertanahan (Disperkimtan) bekerja sama mengajukan pelepasan kawasan hutan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami minta kepada dinas terkait agar segera melalukan inventarisir lahan warga yang masih berstatus KHP supaya nanti dapat dilakukan upaya pembebasan,” ujarnya, Jumat, (25/3/2022).

Aswin menjelaskan, dengan adanya status KHP ini, masyarakat di Dapil II saat ini tidak bisa berbuat apa-apa, mereka tidak dapat lagi berladang maupun berkebun seperti biasnya karena adanya larangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tentu ini menjadi persoalan bagi masyarakat, apalagi sektor pertanian dan perkebunan di Dapil II itu adalah mata pencaharian utama masyarakat di sana, jika dilarang tentu mereka tidak ada penghasilan lagi,” terangnya. (Sr/Redk-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *