Vaksin Masuk Syarat Utama di Perguruan Tinggi

PALANGKA RAYA,KALTENGKITA.COM-Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Prov. Kalteng) Hamka mewakili Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (21/6/2021).

Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Gubernur Kalteng nomor 188.54/71/2021 tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.Rapat tersebut bertujuan juga untuk sinkronisasi percepatan vaksin Kota Palangka Raya yang diharapkan jadi role model pelaksanaan vaksin bagi Kabupaten-Kabupaten di Kalteng. Sesuai arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran seluruh stakeholder harus konsisten terhadap target harian dan mingguan sehingga bulan Juli atau paling lambat minggu kedua bulan Agustus 2021 mendatang target vaksin di Palangkaraya 70 % bisa tercapai.

Rapat dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Prov. Kalteng Herson B. Aden, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Ahmad Syaifudi dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Prov. Kalteng. Dari Pemerintah Kota Palangka Raya hadir Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugraha serta Pimpinan Perguruan Tinggi Kota se-Palangka Raya.

Rapat Koordinasi ini dalam rangka Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi kelompok 18+ di Perguruan Tinggi di Kota Palangka Raya. Dalam rapat disampaikan target mahasiswa yang akan di vaksin sekitar 20.000 Mahasiswa.Vaksin akan menjadi persyaratan tambahan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di Perguruan Tinggi, saat registrasi ulang mahasiswa akan diminta menunjukan bukti telah di vaksin. (Redk-2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *