Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya menangkap dua orang terlibat kasus tindak pidana narkotika di wilayah setempat. Dari penangkapan itu, polisi menyita 29,87 gram sabu.
tindak pidana narkotika
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.